Kota Mataram Kembali Mendapat Opini WTP Dari BPK RI Terkait LHP Atas LKPD 2022

    Kota Mataram Kembali Mendapat Opini WTP Dari BPK RI Terkait LHP Atas LKPD 2022

    Mataram NTB - Kota Mataram kembali mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan 

    Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daarah (LKPD) Tahun 2022. 

    Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana saat menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri 

    langsung oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, bertempat di Auditorium BPK NTB. Jum’at (12/05/2023).

    “Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional dan sebagai rangkaian akhir dari 

    proses pemeriksaan, Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022 kepada enam pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTB”. Ungkap Ade Irwan.

    Selain Kota Mataram, lima kabupaten/kota yang berhasil meraih WTP pada tahun 2022 antara lain Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

    Untuk Pemerintah Kota Mataram Opini WTP LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 menjadi yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Indonesia dan Rusia Tandatangani MoU di...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pesta Demokrasi, Kapolres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami