Terpisah dengan Orang Tuanya Saat Nonton MXGP, Anak 5 tahun ini Dibantu Wadirkrimum Polda NTB

    Terpisah dengan Orang Tuanya Saat Nonton MXGP, Anak 5 tahun ini Dibantu Wadirkrimum Polda NTB

    Sumbawa NTB - Muhammad Hijril Akbar anak yang berumur 5 tahun ditemukan oleh Wadirkrimum Polda NTB lantaran terpisah dengan orang tuanya.

    Wakil Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Wijaya menjelaskan kronologis ditemukannya anak asal dompu itu.

    "Saya kan patroli nah ketemu sama anak ini dia bengong dan kebingungan. Tapi setelah ditanyak dia bilang terpisah dari orang tuanya, " jelas Wadirkrimum Polda NTB.

    Tak hanya itu, Heri juga mengatakan saat ditemukan anak itu dalam keadaan lutut terluka.

    "Saat saya temukan anak itu lututnya udah terluka, namun sudah kita obati, " tutur Feri.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa M. Hijril Akbar yang ditemukan Wadirkrimum Polda NTB terpisah dari rombongan saat menonton MXGP Samota 2022.

    "Anak itu terpisah dari rombongan, tapi sudah kita infokan kepada pengunjung agar orang tuanya datang ke posko Polda NTB, dan akhirnya paman dari anak itu yang bernama Yan Purnama Putra datang menjemput, " ujar Artanto.

    Kabid Humas Polda NTB juga menghimbau masyarakat untuk agar selalu memperhatikan kerabat dan anak anak mereka agar tidak terjadi lagi saat ada event Internasional nantinya.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rekayasa Lalin Saat MXGP Berjalan Lancar....

    Artikel Berikutnya

    Wagub NTB: Ciptakan Suasana Pendidikan yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Seteluk Patroli Malam Sasar Balap Motor
    Antisipasi Tindak Pidana, Sat Reskrim Polresta Mataram Rutin Laksanakan KRYD Imbangan Akhir Pekan
    Sat Resnarkoba Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Serta Sabu Seberat Hampir 3 Ons Diamankan
    Diduga Kerap Gelapkan Ayam Potong, Polsek Alas Ringkus Pelaku
    Kantor Imigrasi Mataram Terima Kunjungan Tim Penguatan Layanan Publik Dirjen HAM Kemenkumham RI

    Ikuti Kami