Mataram NTB – Ketua Nusa Tenggara Developmen Institute (NDI) menantang Ruslan Turmuzi (RT) untuk berani membuka “borok” DPRD NTB. Majid sapaan akrab Ketua NDI menilai pernyataan RT di media massa soal mengancam akan membongkar masalah-masalah internal dewan merupakan pernyataan yang serius.
“Ini (pernyataan RT) harus disikapi dengan serius. Berani tidak membuka ‘borok’ DPRD NTB seperti ancaman yang dilontakan RT melalui sejumlah media, ” kata Ketua NDI, Abdul Majid, Jumat, 31 Maret 2023.
Dia mengatakan jika RT berani membuka tabir gelap di DPRD NTB maka patut untuk sama-sama didukung, agar publik menjadi tahu “permainan” seperti apa yang terjadi di Udayana sana.
“Ini menarik didiskusikan dan dikaji. Ancaman RT merupakan langkah baik untuk membuka tabir apa yang terjadi di Gedung Udayana, ” ujarnya.
NDI katanya akan memberikan dukungan agar RT berani membuka tabir gelap yang dimaksud, tidak hanya dengan ancaman semata.
“Kami dukung dan kami siap pasang badan untuk mendukung Ruslan Turmuzi menyuarakannya. Tapi tentunya RT tidak hanya mengancam, buktikan dong omongannya, ” katanya.
Dia mengatakan banyak teman-teman dewan yang hanya melontarkan ancaman ketika terjadi polemik di internal dewan, namun itu hanya sebatas ancaman tidak berani disuarakan ke publik soal fakta yang terjadi di DPRD NTB.
“Sudah sering kita dengar gertak-gertak, ancam-ancama, mau lapor lah, mau buka lah, tapi sampai sekarang tidak terbukti, ” ujar Majid.
Ketua NDI ini akan segera bersurat ke Kejati NTB untuk menindaklanjuti ancaman Ruslan Turmuzi tersebut. Karena menurut Majid, itu merupakan persoalan yang seriurs.
“Selanjutnya kami akan bersurat ke Kejati NTB. Saya anggap ini adalah persoalan serius, karena yang mau buka ‘borok’ DPRD NTB adalah Anggota DPRD NTB itu sendiri, ” ujarnya.
Dia meyakini Ruslan tidak sekedar berbicara, tapi memiliki bukti kuat sehingga berani mengeluarkan ancaman.
Sebelumnya RT mengancam akan membuka ‘borok’ internal dewan karena merasa marah Partai Bulan Bintang (PBB) menarik dua anggotanya dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) dan beralih ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Saya pegang data satu persatu pimpinan hingga anggota Banggar dan DPRD NTB terkait permainan mereka selama ini, ” tegas RT
Ruslan sapaan Akrabnya merasa murka surat dari PBB yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan tentang pemindahan PBB dari fraksi gabungan tersebut. Itu kemudian disetujui Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda setelah mendapat dukungan anggota dewan lainnya.
Sebelumnya Fraksi BPNR memiliki tujuh anggota. Empat dari PDI Perjuangan, dua dari PBB dan satu dari Hanura. Fraksi gabungan tersebut dibentuk karena masing-masing partai tidak memenuhi syarat membentuk fraksi masing-masing.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
Sesuai dengan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 120 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, setidaknya satu fraksi memiliki anggota yang sama dengan jumlah komisi. Sehingga syarat membentuk fraksi menjadi lima kursi.
PDIP mengantongi empat kursi, PBB dua kursi dan Hanura satu kursi. Dengan keluarnya PBB maka Fraksi BPNR hanya tertinggal lima kursi. (Adb)